Jakarta, Kompas -
”Pelaksanaannya tinggal menunggu keputusan Menteri Pendidikan Nasional soal penetapan perguruan tinggi yang boleh menyelenggarakan pendidikan profesi guru,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Fasli Jalal dalam acara peresmian Putera Sampoerna School of Education di Jakarta, Selasa (3/3).
Pendidikan profesi guru tersebut, kata Fasli, untuk mengantisipasi kebutuhan guru baru karena banyak guru yang akan pensiun.
”Namun jumlah calon guru yang boleh ikut dibatasi dan diseleksi sesuai dengan kuota yang disediakan pemerintah pusat dan daerah,” kata Fasli menambahkan.
Fasli menjelaskan, pendidikan profesi guru ini untuk menghasilkan guru-guru profesional dan berkualitas yang bisa meningkatkan mutu pendidikan di sekolah-sekolah.
Pendidikan profesi guru taman kanak-kanak (TK) dan sekolah dasar (SD) dilaksanakan selama enam bulan, sedangkan pendidikan profesi guru untuk mata pelajaran di tingkat SMP, SMA dan SMK berlangsung selama satu tahun.
Adanya guru profesional ini diharapkan bisa membawa perubahan dalam
pembelajaran di kelas. Sebagai konsekuensinya, pemerintah mengalokasikan tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok PNS setiap bulan bagi guru negeri dan swasta.
Fasli menyebutkan, pada tahun 2008 pemerintah mengalokasikan tunjangan profesi bagi guru yang sudah memiliki
S Gopinathan, Konsultan Senior Putera Sampoerna School of Education, mengatakan, guru yang berkualitas bisa mendorong siswa untuk bisa berprestasi baik. Pemerintah perlu bertanggung jawab untuk investasi pendidikan guru yang berkesinambungan demi terciptanya mutu pendidikan nasional yang diinginkan.
Putera Sampoerna School of Education yang didirikan Sampoerna Foundation ini membuka program strata satu pendidikan Matematika dan Bahasa Inggris. Dari 80 mahasiswa yang akan diterima pada tahun ajaran 2009/2010, sebanyak 40 mahasiswa diterima melalui jalur pendaftaran beasiswa secara penuh hingga kuliah selesai.
Sumber: KOMPAS (Rabu, 4 Maret 2009)
Read More......